MUI Kantongi Fakta dan Data Lengkap Soal Kontroversi Al Zaytun, Dibubarkan?

Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA Jabar

"MUI ini sudah memiliki fakta dan data yang sangat akurat dan ini bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam Sidang Komisi Fatwa MUI, apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, penodaan agama atau tidak," kata dia.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama