Ponpes Al Hanifiyyah Tempat Santri Tewas Usai Dianiaya Tidak Berizin

Ilustrasi Mayat
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Pondok Pesantren (Ponpes) PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri, yang jadi lokasi tewasnya santri asal Banyuwangi ternyata tidak memiliki izin.

Ilham Habibie Hadiri Peringatan Haul ke-30 Pendiri Ponpes Darut Tafsir Kiai Istichori Abdurrahman

Diketahui, santri tersebut bernama Bintang Balqis Maulana (14). Ia diduga meninggal dunia usai dianiaya oleh empat orang rekan sesama santri.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Jawa Timur, M Ali Ramdhani memastikan jika ponpes yang telah memulai aktivitas sejak 2014 itu tidak terdaftar atau tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kemenag.

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

"Dia itu bukan pesantren tetapi mengaku dirinya pesantren. Dia pesantren yang tidak diakui negara," ujarnya dikutip dari tvOnenews, Rabu, 28 Februari 2024.

Karena alasan itu, Kemenag tidak bisa melakukan intervensi kepada ponpes tersebut. Pihaknya menyerahkan penanganan kepada aparat kepolisian.

Dorong Santri Lebih Kreatif, DPC FKDT Subang Gelar Porsadin ke-7

"Kami tidak ikut serta dan tidak boleh ikut serta dalam urusan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum," jelasnya.

Ponpes PPTQ Al Hanfiyyah, jelas Ali, secara definisi umum memang pesantren. Karena, pesantren prinsipnya lahir dan untuk masyarakat. Namun dalam konteks negara, pesantren tersebut tidak mengantongi izin.

Halaman Selanjutnya
img_title