Kebijakan Proritas Bupati Bandung Soal BPJS Ketenagakerjaan Sangat Dirasakan Masyarakat

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Periode Januari 2022 - Mei 2023 Santunan BPJS Ketenagakerjaan capai Rp. 10,5 miliar. Salah satu kebijakan prioritas Bupati Bandung adalah pemberian insentif bagi guru ngaji, Para Ketua RT dan RW, Perangkat Desa, PKK, Honorer PEMDA, Keagamaan Baznas, Linmas. Pada kebijakan insentif tersebut, terdapat komponen BPJS ketenagakerjaan bagi penerima insentif.

Kang Jimmy Ramaikan Bursa Calon di Pilkada Karawang 2024, Daftar Lewat PKB

"Kebijakan ini ditetapkan dilandasi oleh pemikiran Pak Bupati, bahwa para pengabdi masyarakat harus mendapatkan perhatian manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugasnya", ujar Yosep, Kadiskominfo Kabupaten Bandung.

"Kepesertaan yang santunannya di-cover oleh APBD dan sudah terealiasi, terdiri dari kalangan guru ngaji, honorer pemda, keagamaan Baznas, linmas, perangkat desa, PKK, pengurus RT dan RW," sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, Jum’at (26/5/2023).

Pj Bupati Instruksikan Kepala OPD Nobar di Alun-Alun Subang

Untuk santunan JKM, terbanyak dicairkan bagi kepesertaan Ketua RT dan RW untuk 90 peserta dengan nilai santunan Rp3.750.000.000. Sementara santunan JKK terbesar terserap untuk kepesertaan honorer pemda sebanyak 5 peserta dengan realisasi anggaran Rp163,2 juta.

"Jadi, Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang disertakan dalam kebijakan insentif ini manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh peserta. Pak Bupati akan terus berkomitmen dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaanperlindungan jaminan sosial di wilayahnya," kata Yosep.

Lepas Kafilah MTQ Jabar ke-38, Pj Bupati Purwakarta Doakan Raih Prestasi Terbaik

Atas kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial, Bupati Bandung meraih penghargaan juara 1 Paritrana Award pada tahun 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan pemberian perlindungan/jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penyelenggara pemilu.

Hal tersebut sebagai wujud kepedulian Bupati Bandung untuk melindungi setiap penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024, yang juga termasuk kategori pekerja berisiko tinggi. Bupati Bandung melihat pada penyelenggaraan pemilu  lalu banyak petugas yang mengalami sakit, bahkan ada yang meninggal saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut. Tentunya setelah adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung bisa bekerja dengan baik, aman dan selamat, sehingga pemilu berjalan lancar dan sukses.

Halaman Selanjutnya
img_title