Ken Setiawan Polisikan Panji Gumilang Atas Dugaan Penistaan Agama

Ken Setiawan dan Panji Gumilang
Sumber :
  • Kolase tvOne

VIVA Jabar – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang selaku pengasuh Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Ken mengaku laporan tersebut dilayangkan pihaknya akibat adanya penodaan agama dan kegaduhan yang dimunculkan oleh Panji Gumilang melalui Ponpes Al Zaytun. 

"Hari ini kami mau melaporkan dan tujuan kami tidak hanya akan menghentikan langkah Panji Gumilang, tapi kita ingi melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan, bahwa tidak ada yang kebal hukum. Karena sudah jelas ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan," kata Ken di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Ponpes Al Hanifiyyah Tempat Santri Tewas Usai Dianiaya Tidak Berizin

Ken menuturkan dalam laporan tersebut pihaknya menilai langkah yang dilakukan Panji Gumilang telah membuat penodaan terhadap agama. 

Selain itu, kegaduhan turut serta terjadi akibat ulah dari pengasuh Ponpes Al Zaytun yang beberapa waktu belakangan jadi perbincangan publik.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Adapun pihaknya mengaku telah membawa sejumlah alat bukti dalam melayangkan laporan polisi terhadap Panji Gumilang selaku pengasuh Ponpes Al Zaytun.

"(Barang bukti) ada sudah kita siapkan," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title