Kaya Raya, Gaji dan Tunjangan Asli Ayah Mario Dandy Terungkap

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • Tangkap layar

Jabar – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Santriyo terhadap Cristalino David Ozora berbuntut panjang. Pasalnya, kekayaan ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan. Hal itu, karena Dandy kerap memamerkan gaya hidup mewah.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Kemudian, publik dibuat penasaran perihal pendapatan ayah Mario Dandy dari Ditjen Pajak. Diketahui ia merupakan orang kaya dengan property mewah seperti motor Harley Davidson dan Mobil Jeep Robicon yang harganya tidak murah.

Seperti diketahui, ketetapan gaji PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019. Disamping gaji, terdapat Tunjangan Kinerja (Tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015.

Ayah Mario Dandy sendiri, memiliki jabatan Sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan dengan golongan eselon III. Jika merujuk pada PP. No. 15 tahun 2019, maka Rafael Alun yang merupakan PNS eselon III DJP akan menerima gaji sebesar;

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

Golongan III a : Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.

Golongan IV a : Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.

Golongan IV b : Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500.

Sementara, nominal tukin pegawai DJP eselon III sebagaimana termaktub dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp5.361.800 sampai Rp46.478.000 per bulan. Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III terendah saja sekitar Rp8,26 juta dan tertinggi Rp51,67 juta setiap bulannya.

Dengan demikian, sebagai Kepala Bagian dan eselon III Rafael Alun bisa mendapat tunjangan kinerja paling rendah Rp.37,21 juta sampai Rp.46,47 juta setiap bulannya.

Sebagai buntut dari kelakuan anaknya, Rafael Alun disorot dan diperiksa oleh KPK sebab diketahui harta yang ia miliki mencapai Rp.56 miliar. Kekayaan tersebut terbesar berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp.51 miliar.

Dari sisi aset kendaraan yang dilaporkan, publik menaruh kecurigaan pada pejabat DJP itu. Dalam data LHKPN dikatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki dua mobil yaitu Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2028. Total nilai kedua mobil tersebut adalah Rp425 juta. Sedangkan mobil Jeep Robicon dan Harley Davidson yang sering dipamerkan Mario Dandy tidak tercantum di LHKPN yang ia sampaikan.

Tidak hanya itu, Rafael Alun Trisambodo juga diketahui memiliki surat-surat berharga senilai Rp1,55 miliar. Sedangkan kas dan setara kas sebanyak Rp1,3 miliar dan harta lainnya Rp419 juta.