Ken Setiawan dan Heri Pras Dilaporkan 100 Wali Santri Al Zaytun ke Polda Banten

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Barang bukti tadi ada flashdisc kanal youtube dan screenshot yang kami laporkan tadi. Dugaan pasal yamg kami laporkan ke SPKT Polda Banten, pertama pasal 27 ayat 3 UU ITE, pasal 28 ayat 2, pasal 36. Selain itu ada juga pasal 14 ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946, dan KUHP pasal 310 dan 311," jelasnya. 

Ditangkap Polda Jabar, Pelaku Pembunuhan Vina Ternyata Tukang Bangunan