Bareskrim Polri akan panggil saksi ahli dari pemuka agama, dalam pengusutan perkara panji Gumilang
- intipselep.com
VIVA Jabar - Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, kini sedang dalam proses penyidikan. Berbagai kesaksianpun telah dipaparkan kepada pengadilan.
Karena kasus ini disinyalir penistaan agama, maka Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan untuk memanggil sejumlah saksi ahli pemuka agama dengan terlapor pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, melalui Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya saat ini sudah memanggil beberapa ahli.“Kita lihat nanti, saat ini yang ada kita memenuhi panggilan terkait laporan.
Beberapa ahli sudah kita periksa seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjadi pendalaman selanjutnya,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung yang merupakan sebagai pelapor Panji menyebutkan bahwa penyidik Bareskrim Polri berencana untuk meminta keterangan sejumlah pemuka agama.
Pemuka agama yang rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli, kata Ihsan, diantaranya Ustad Adi Hidayat, Ustad Abdul Somad (UAS), hingga Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.“Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil,” sebut Ihsan.