Begini Kronologi Versi Korban Penganiayaan oleh Aktor Senior, Pierre Gruno
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar – Aktor senior, Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan. Korban penganiayaan merupakan seorang pria bernama Wawan (GDB). Pierre menganiaya korban di salah satu bar Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam, tanggal 30 Juni 2023.
“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” kata korban Wawan saat dihubungi wartawan pada Senin, 3 Juli 2023.
Menurut pengakuan korban, Wawan, mengatakan bahwa mulanya ia sedang mengobrol dengan temannya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba, Pierre mendatanginya dan langsung melakukan pemukulan hingga dirinya terjatuh.
“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” ujarnya.
Wawan mengaku, ia tidak ada komunikasi sama sekali dengan Pierre. Sebab, saat ia berada di bar itu duduknya saling berjauhan. “Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” jelas dia.
Atas kejadian tersebut, Wawan menyebut keluarganya tidak terima sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pierre ke Polres Jakarta Selatan. “Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” ungkapnya.
Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). “Saya sudah dihubungi pihak Polres Jakarta Selatan,” pungkasnya.