Soal Fatwa untuk Al Zaytun, Begini Bocoran dari MUI
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya memberikan sedikit bocoran mengenai fatwa MUI mengenai polemik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Menurut Utang, Fatwa MUI terhadap Panji Gumilang tak jauh dari penodaan agama dan juga mengenai penyesatan.
"Sekurang-kurangnya, mungkin bocorannya pertama terkait dengan penodaan agama, kemudian ada penyesatan," kata Utang, dalam program Fakta tvOne, yang dikutip Selasa 4 Juli 2023.
Panji Gumilang bisa difatwa sesat karena beberapa alasan. Salah satunya yakni karena sejumlah pernyataan yang dikeluarkannya sebagaimana yang telah beredar di media massa.
"Penyimpangan itu masuk kategorikan penyesatan. Karena sebenarnya antara penyimpangan dan penyesatan itu maknanya hampir sama. Sebenarnya tidak boleh dibocorkan karena ini nanti jangan-jangan yang saya sebut itu tidak termasuk dalam fatwa," ujar Utang.
Namun Utang telah membuat sejumlah catatan mengenai Panji Gumilang. Seperti salah satunya Panji Gumilang dapat dikatakan telah menodakan agama atas pernyataannya yang menyebut Allah tidak berbahasa Arab dan tak mengerti bahasa Indramayu
"Nah ini kan penodaan, pelecehan, masak Allah di bangsakan seperti manusia. Kemudian (Panji Gumilang mengatakan) Masjid itu yang bagus yang sebenarnya ya di Vatikan, Masjid itu hanya tempat orang berkeluh kesah dan untuk orang putus asa, katanya gitu. Itu contoh-contoh tetapi ya belum tentu juga yang saya sebut itu (akan difatwakan)," jelasnya.
"Ya sekedar contoh temuan dari tim pengkajian, nanti ada juga tentang penyesatan, itu nanti juga poin-poinnya disampaikan juga ke komisi fatwa," kata Utang.