Afiliasi Al Zaytun dan NII Hanya Sejarah, BNPT: Kita Tidak Bisa Menghukum Sejarah

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • Kolase tvOne

VIVA Jabar – Saat ini Pondok Pesantren Al-Zaytun tengah menjadi sorotan. Terlebih ada sosok pimpinannya yakni Panji Gumilang yang menjadi sorotan karena ada dugaan penodaan agama.

Gelar Kompetisi Jurnalistik Kebangaan, BNPT Terus Dorong Mahasiswa untuk Berpikir Kritis

Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun turut membenarkan bahwa ponpes Al Zaytun yang terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Namun hal itu tak bisa dipungkiri lantaran itu terjadi di masa lalu dan sudah menjadi bagian dari sejarah.

"Afiliasi itu kan sejarah ya. Kita kan tidak bisa menghukum sejarah. Kalau bapak saya ada masalah, masa saya mau dihukum? Kan kita tidak bisa menghukum sejarah," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan pada Rabu 5 Juli 2023.

Menelisik Ponpes Mama Pasirnaan, Pondok yang Berdiri Sejak Tahun 1800

Rycko menjelaskan bahwa sistem Ponpes Al Zaytun yang diterapkan itu menggunakan sistem perangkat hukum yang ada sekarang. Memang, kata Rycko, afiliasi antara NII dengan Ponpes Al-Zaytun ada.

"Sejarah itu menunjukkan memang mereka (Al-Zaytun) ada afiliasi (dengan NII) pada waktu itu, tapi itu sejarah," kata Rycko.

Jejak Sejarah Tusuk Gigi: Dari Pra-Sejarah Hingga Inovasi Modern

Kemudian, Rycko menegaskan bahwa jika Ponpes Al-Zaytun masih menerapkan sistem hukum yang ada saat ini tidak akan bermasalah. Pasalnya, negara Indonesia merupakan negara yang demokrasi.

"Selama mereka tidak bertentangan dengan aturan hukum, tidak mengajarkan tentang kekerasan, apalagi melakukan aksi kekerasan, termasuk berhadap hadapan dengan ideologi negara, tentunya tidak ada masalah," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title