Afiliasi Al Zaytun dan NII Hanya Sejarah, BNPT: Kita Tidak Bisa Menghukum Sejarah

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • Kolase tvOne

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar fakta baru terkait pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun. Menurut dia, ponpes tersebut awalnya dimiliki yayasan dengan paham radikalisme, Negara Islam Indonesia (NII).

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

"Memang latar belakangnya di situ. Dan, itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya yayasan NII," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.

Meski begitu, Mahfud menyebut dugaan paham radikalisme di ponpes tersebut masih didalami Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Pemerintah pun masih menunggu laporan pendalaman dari BNPT.

Menelisik Rumah Sejarah Kalijati, Saksi Bisu Runtuhnya Kekuasaan Belanda oleh Jepang

"Biar BNPT mendalami dan kami akan monitor. Karena itu sejarahnya (ponpes Al Zaytun) memang tak bisa disembunyikan. Dulunya muncul dari ide kompartemen wilayah 9 NII," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut saat ini kepolisian tengah fokus untuk mengusut unsur pidana di balik Ponpes Al Zaytun, terutama dari sosok pemimpinnya Panji Gumilang.

Gelar Kompetisi Jurnalistik Kebangaan, BNPT Terus Dorong Mahasiswa untuk Berpikir Kritis

"Untuk Al Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya, kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani," ujarnya.

Terkait itu, ia mengatakan biar BNPT yang melakukan monitor dalam isu Al Zaytun dikaitkan dengan NII.

Halaman Selanjutnya
img_title