Diserang Isu Dugaan Gratifikasi di Tahun Politik, Bupati Bandung Yakin KPK Profesional
- viva.co.id
VVA Jabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.
Di mana, Dadang diduga telah menerima berupa uang dan kendaraan terkait proses revitalisasi Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung. Adapun pelaporan itu dilakukan lewat pengaduan masyarakat (dumas).
Menanggapi tuduhan tersebut, pria yang akrab disapa Kang DS itu percaya jika KPK bisa melihat permasalahan tersebut secara objektif.
"Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara obyektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka bekerja sangat profesional," ujarnya, Jumat, 7 Juli 2023.
Menurutnya, hal ini bukan hanya menyerang pada dirinya saat menjadi Bupati Bandung. Bahkan, Bupati sebelumnya juga pernah diserang isu dugaan korupsi ketika akan mencalonkan pada periode kedua.
"Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan nampak dan dilihat oleh masyarakat," katanya.
Dikatakan Kang DS, salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni Revitalisasi Pasar Banjaran.