Tembus Rekor! Perceraian di Bojonegoro Tembus 1000 Lebih

seorang istri sedang melakukan gugatan cerai
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Angka perceraian terus menunjukkan angka fantastis di Bojonegoro, Jawa Timur. Tahun ini dalam waktu 6 bulan, istri yang menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro sudah mencapai 1.500 orang. Rata- rata disebabkan pendidikan rendah dan kemiskinan. 

Pemkab Purwakarta Siapkan Ratusan Pompa untuk Alirkan Air ke Sawah, Antisipasi Musim Kemarau

Menurut keterangan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan bahwa jumlah 1.500 perkara gugat cerai tersebut dibandingkan tahun sebelumnya ada penurunan tidak banyak hanya 80 perkara. 

"Dilihat dari jumlah penduduk di Bojonegoro angka kasus perceraian mencengangkan, padahal ini baru enam bulan belum jumlah hingga pada akhir tahun," ujar Solikin, Selasa (11/7/2023).

Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta Naik Penyidikan

Jumlah angka perceraian tinggi di Bojonegoro faktor penyebab utamanya yang harus menjadi perhatian semua pihak terutama Pemkab Bojonegoro yakni terkait persoalan kemiskinan dan kebodohan.

"Mengapa? Karena rata-rata yang bercerai itu mereka pendidikannya lulusan SMP dan SD, yang lulusan SMA apalagi Sarjana cukup sedikit," jelas Solikin.

Pemkab Purwakarta dan Kodim 0619 Kolaborasi Membangun Negeri Lewat BSMSS

"Dan mereka tidak memiliki pekerjaan yang tidak jelas dan pasti sehingga rentan terjadi pertikaian gara-gara tak mampu nafkahi keluarga," tambahnya.

Dan jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri/ dengan jumlahnya mencapai 1063 perkara/ sisanya cerai talak atau yang diajukan suami. Persoalan kemiskinan dan pendidikan rendah menjadi persoalan besar.

Halaman Selanjutnya
img_title