Teddy Minahasa Ngaku Ingin Jebak Linda dengan Sabu
- Kolase tvOne
Jabar – Terdakwa kasus peredaran narkoba yakni mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam persidangan itu, Teddy mengaku kalau dirinya ingin menjebak Linda dengan sabu.
"Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda)," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Teddy menjelaskan, niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya tahun 2019.
Teddy dan jajarannya saat itu tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait penanganan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar.
"Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy.
Keinginan menjebak Linda, muncul saat perempuan tersebut menghubungi Teddy untuk meminta ongkos me Brunei Darussalam dengan maksud Ingin menjualkan keris koleksi Teddy.
"Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.