Terjadi Lagi! Setelah Kemayoran, Kini Polisi Bongkar Tempat Aborsi di Tambun Bekasi

ilustrasi aborsi
Sumber :
  • U-Report

VIVA Jabar - Lokasi praktik aborsi ilegal berhasil dibongkar lagi oleh polisi. Kali ini lokasinya ada di kawasan Tambun, Bekasi Kabupaten. Terkait hal ini Polres Bekasi Kabupaten tidak berkata banyak. Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya mengklaim bukan pihaknya yang melakukan penggerebekan. Dia mengarahkan untuk bertanya langsung ke Polsek Tambun.

Pengamanan Pilkada Telah Ditingkatkan Diberbagai Daerah

"Polres tidak ada penggrebekan, bisa langsung tanya ke Kapolsek," kata dia kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.

Sementara itu, Kapolsek Tambun Komisaris Polisi Stanlly Soselisa juga belum berkata banyak. Dia tidak mau menjelaskan soal penggerebekan ini via sambungan telepon. Stanlly cuma mau menjelaskannya jika ditemui di Markas Polsek Tambun.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

"Tidak bisa (dijelaskan via sambungan telepon). Ke Kanit Reskrim (Kepala Unit Reserse Kriminal) saja di Polsek," ujar Stanlly menambahkan.

Adapun berdasar informasi yang dihimpun lokasi praktik aborsi ilegal yang digerebek di sana berada di salah satu rumah kontrakan di Kampung Siluman, nomor 144 RT 06/01 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebelumnya diberitakan, lokasi praktik aborsi ilegal di Ibu Kota kembali digerebek polisi.

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

Lokasinya pada sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin membenarkan hal ini. Menurut dia, pihaknya melakukan penggerebekan langsung ke lokasi dan mencokok beberapa pelaku juga pasien.

"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," ujar dia kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title