Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan alasan p
VIVA Jabar – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan alasan pemerintah tidak membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Dia menyebut membubarkan Ponpes Al Zaytun bukan solusi yang tepat untuk menjawab keresahan masyakarat muslim di Indonesia. Bahkan, hal tersebut dinilainya dapat menjadi contoh buruk ke depannya.
"Nah kalau saudara bertanya kepada saya mau diapakan Al Zaytun itu, ada yang mengatakan Pak dibubarkan saja Pak Al Zaytun itu, itu berbahaya. Saudara, sampai sekarang pemerintah itu tidak pernah membubarkan pesantren. Dan saya berpikir kita jangan membuat preseden untuk membubarkan pesantren," ujar Mahfud MD di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur, dikutip Kamis, 13 Juli 2023.
Mahfud pun mencontohkan salah satu pesantren yang banyak melahirkan tokoh teroris namun hingga saat ini tidak dibubarkan Pemerintah. Yaitu Pondok Pesantren Ngruki yang terkenal dengan Abu Bakar Baasyir yang sempat terlibat kasus korupsi.
Menurutnya, hanya individu saja yang dihukum dengan mengacu Undang-Undang terorisme, tidak dengan mengambil langkah membubarkan pesantren.
"Karena begini, kalau kita bubarkan pesantren nanti presiden, suatu saat kalau ada orang lain berkuasa visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan.
Oleh sebab itu kita berpikir nggak usah bubarkan pesantren," ucap Mahfud.
Pemerintah, kata dia, sudah mengambil langkah tepat untuk tidak membubarkan Ponpes Al Zaytun, melainkan memproses hukum Panji Gumilang.