Timsel KPU Jabar Dinilai Lakukan Tugasnya dengan Baik, Antarkan 14 Nama ke KPU RI
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Timsel KPU Jabar dinilai telah melakukan tugasnya dengan baik, mengantarkan 14 nama calon anggota KPU Jabar ke KPU RI.
Hal itu dikatakan pengamat kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan.
Seperti diketahui, saat ini, sudah terjaring 14 nama calon anggota KPU Jabar dari total sebelumnya sebanyak 28 nama yang lolos tes tertulis dan psikotes.
Namun, seiring sudah ditetapkannya 14 nama yang akan dijaring lagi jadi 7 oleh KPU itu, tudingan miring ditujukan ke timsel KPU Jabar yang dinilai meloloskan calon bermasalah.
Menurut Cecep, jika memang ada dugaan yang terlibat kasus hukum, kasusnya itu apakah sudah inkrah atau keputusan hakim yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau belum
"Jadi, jika belum (inkrah) ya itu belum dinyatakan seseorang bersalah. Lalu, soal kasus etik pun harus dilihat sejauh mana oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebenarnya, kalau ada pengaduan ke timsel itu semua masukan dilampirkan ke pusat. Nanti yang memutuskan itu KPU pusat bukan timsel, sebab timsel itu hanya bertugas menyeleksi," katanya saat dihubungi.
Ia menyebut, kalaupun dari 14 nama tersebut ada yang memiliki rekam jejak negatif, itu jadi tugas KPU RI untuk mencoretnya dalam proses penjaringan.