Pierre Gruno Terlihat Sumringah Meski Kenakan Baju Tahanan
- intipselep.com
Irwandhy mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi termasuk korban. Selain itu, polisi juga mengantongi sejumlah barang bukti seperti hasil visum, jaket korban yang masih berlumuran darah, dan rekaman kamera CCTV.
“Saksi yang sudah kami periksa 7 saksi termasuk saksi korban, alat bukti pendukung, CCTV, visum, rekam medik dari RSPI, korban pada saat setelah terjadi kejadian langsung dilakulan perawatan di RSPI dan setelah mendapat keterangan dari rekam medik tersebut, korban mengalami luka-luka, luka lebam di muka, pelipis, dekat hidung, mengalami fraktur tulang di hidung korban sehingga harus dapat perawatan lanjutan,” lanjut Irwandhy.
Laporan terhadap Pierre Gruno telah terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Mulai hari ini dan selama 20 hari ke depan, Pierre Gruno akan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.