Pierre Gruno Terlihat Sumringah Meski Kenakan Baju Tahanan
- intipselep.com
VIVA Jabar – Artis senior Indonesia, Pierre Gruno, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Pria bernama lengkap Pierre Andreas Sadaq Hamid itu resmi mengenakan baju tahanan.
Meski mengenakan pakaian penjara, Pierre Gruno tetap terlihat bahagia seperti biasanya.
Berawal dari kedatangannya pada konferensi pers pengumuman dirinya sebagai tersangka pada pukul 14.40 WIB, ia terus tersenyum kepada awak media yang hadir di Mapolres Jaksel.
Tak banyak yang diungkapkan Pierre Gruno saat pengumumannya sebagai tersangka. Saat dilontarkan sejumlah pertanyaan oleh awak media, ia hanya membalas dengan senyuman.
Hanya satu kata yang keluar dari mulut Pierre Gruno. Dia melontarkan kata itu sambil mengacungkan kedua jempolnya. “Ok,” ucap Pierre Gruno kepada awak media sambil tersenyum di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Juli 2023.
Atas perbuatan Pierre Gruno, ia diancam dengan Pasal 351 KUHP. Ia juga terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
“Pasal 351 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada awak media, dilansir dari Intipseleb pada Jumat, 14 Juli 2023.