KPAI Kutuk Keras Tindakan Mario Dandy Aniaya David

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Jaksel
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Jabar – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17). David sempat mengalami masa koma imbas dari penganiayaan tersebut.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy merupakan kekerasan yang sangat serius. Tak hanya itu, ia juga menyebut aksi tersebut telah mencederai martabat hak asasi manusia (HAM).

"Rasa duka dan empati tentu kami sampaikan kepada korban, ini tentu merupakan kekerasan yang sangat serius. KPAI mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan karena ini sangat menderai martabat terutama hak asasi manusia. Itu yang kami lihat sebagai tindakan pidana yang luar biasa," kata Ai Maryati kepada wartawan, Kamis, 2 Maret 2023.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Kata Ai Maryati, kondisi David pasca penganiayaan saat ini masih belum pulih 100 persen. David, berdasarkan pengawasannya baru bisa merespons secara perlahan. KPAI kata Ai Maryati terus melakukan koordinasi untuk memastikan David mendapatkan perawatan intensif agar segera pulih dan dapat menikmati waktunya sebagai anak-anak secara normal.

"Wawasan kami, tentu terhadap korban ingin memastikan bagaimana kondisi dan situasi ananda D ini dalam perawatan intensif, segera dipulihkan dan Allah segera angkat penyakitnya. Sehingga ananda bisa segera pulih dan menikmati masa anak-anaknya secara normal, secara wajar dan ini doa kita," pungkasnya.

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

Aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam. Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar AG, mendapatkan perlakuan tidak baik. 

Hengki mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) sejatinya telah direncanakan sejak awal. Dimulai saat Mario menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas (19) untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya ke tempat David berada di Pesanggrahan.

Halaman Selanjutnya
img_title