Buntut Kasus Bullying SMA Binus, KPAI Desak Pemerintah Jalankan Kurikulum Pendidikan Karakter

Anak Vincent Rompies dan Arief Suditomo Diduga Lakukan Bullying
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons soal kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMA Binus School Serpong.

Miris! Siswi SMA Ini Dilarang Ikut Ujian Lantaran Nunggak Uang Sekolah Rp50 Ribu

Dalam kasus perundungan tersebut, satu orang siswa yang menjadi korban mengalami sejumlah luka memar akibat dipukuli, hingga ia harus dilarikan ke rumah sakit

Menanggapi kasus ini, menurut Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, Pemerintah daerah harus lebih masif lagi dalam sosialisasi regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan. Di antaranya Permendikbud 46 tahun 2023.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

"Membentuk Satgas yang beranggotakan lintas OPD, sehinga akan komprehensif, berbasis sistem perlindungan anak, serta berkelanjutan dalam mencegah dan menangani kekerasan pada satuan pendidikan," tutur Aris dikutip dari tvOnenews, Rabu, 21 Februari 2024.

Selain itu, Aris menilai bahwa Pemerintah sudah harus lebih tegas dengan menekankan hadirnya kurikulum pendidikan karakter.

Aksi Nekat Pengamen Modal Rp 7 Ribu Mudik ke Semarang, Bonceng Istri Hamil Tua Pakai Motor Ekstrem

"Pemerintah harus menitik beratkan kurikulum pendidikan karakter berbasis latihan, pembiasaan, keteladanan, dan pembudayaan," kata Aris.

"Selain itu disupport dengan Guru BK yang kompeten, serta proporsional dalam rasio pembinaan siswa. Bila perlu semua guru diberikan penguatan kompeten perlindungan anak," imbuh dia.

Halaman Selanjutnya
img_title