Uang Ganti Rugi Proyek Tol Japek II Belum Selesai, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
- Istimewa
VIVA Jabar – Soroti polemik pembanguna proyek strategis nasional (PSN) tol Jakarta-Cikampek Selatan (Japek II), Aliansi Karawang Ngahiji, minta pemerintah segera bertindak.
Presidium Aliansi Karawang Ngahiji, Jenal Murtado.SH menuturkan, polemik pembangunan tol Japek II diduga sisebabkan oleh berbagai masalah, terutama persoalan uang ganti kerugian (UGK) lahan yang telah dieksekusi.
"Kami menilai, polemik ini terjadi karena berbagai permasalahan, utamanya soal UGK warga yang sampai saat ini belum terselaikan. Kami menuntut pemerintah harus memberi kepastian terhadap nasib masyarakat Kampung Citaman yang terdampak," ujar murtado, dalam keterangan resmi, Senin (17/7/2023).
Pihaknya juga menyayangkan sikap pemerintah provinsi dan Kabupaten, yang dalam proses perencanaan hingga berjalannya pembangunan pasca eksekusi lahan seolah tutup mata.
"Sampai detik ini, kami memperhatikan bahwa sikap pemerintah baik provinsi maupun Kabupaten seolah tutup mata. Seharusnya turun dan segera mengambil sikap atas apa yang tengah menimpa masyarakat," kata dia.
Selain itu, kata Murtado, saat ini proses perizinan, serta Amdal dalam pembangunan tol Japek II, juga belum transparan, "Kami juga heran izinnya bagaimana, amdalnya seperti apa, kan belum jelas itu. Karena sampai saat ini pun tidak ada transparansi soal itu," imbuhnya.