Ngeri! Ibu Hamil di Cengkareng Dibunuh Suaminya, Polisi: Korban Sempat Cekcok Dengan Pelaku

Ilustrasi Mayat
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, telah menangkap pria dengan inisial H (30), yang diduga pelaku pembunuh wanita hamil dengan inisial PAG (26). Jasa PAG sebelumnya ditemukan membusuk di dalam kamar kontrakan, Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 13 Juli 2023 dini hari.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, hasil pemeriksaan saksi-saksi sekitar lokasi, pembunuhan dilakukan setelah korban dan pelaku terlibat cekcok.

"Dari keterangan para saksi yang tinggal di sekitaran kontrakan, beberapa kali terjadi pertengkaran atau pun cekcok," ujar Syahduddi dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 13 Juli 2023.

Lebaran di Jeruji Besi, Pembesuk Yosep Wajib Minta Izin Pengadilan Negeri Subang

Polisi menduga, akibat cekcok tersebut yang membuat pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut.

"Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya," tambahnya.

16 Pengacara vs 10 JPU, Besok Sidang Perdana Yosep Hidayah Digelar

Hasil keterangan saksi juga pelaku, H dan korban PAG merupakan pasangan kekasih yang baru saja tinggal bersama di sebuah kontrakan tersebut. Mereka baru menempati tempat itu 2 minggu. Kepada pemilik kontrakan, keduanya mengaku sebagai suami istri. Namun saat dimintai kartu identitas, korban dan pelaku beralasan masih sibuk bekerja.

"Sampai kejadian itu terjadi, kartu identitas berupa KTP belum sempat diberikan kepada pemilik kontrakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title