Masih Ingat Kasus pelemparan Batu ke KRL di Depok? Kini Mereka Sudah Dibebaskan

Wakasat Reskrim Metro Depok AKP Nirwan Pohan
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Bocah pelaku pelempar batu ke rangkaian kereta rel listrik (KRL) di Depok dibebaskan. Pasalnya ketiga pelaku masih berusia dibawah umur.

Adik Bupati Cianjur Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Rp500 Juta

“Pelaku 3 orang yang masih di bawah umur, rata-rata usia mereka 12 tahun dan melakukan pelemparan batu ke KRL di sekitar Pondok Cina,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, Selasa, 11 Juli 2023.

Ketiga bocah itu sempat dibawa ke Polres Metro Depok. Kemudian dilakukan mediasi antara orang tua dengan PT KCI.

LRT Jabodebek Buka Lomba Desain Maskot Hadiah Puluhan Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya

“Pelaku tidak kami tahan, tapi kami meminta ke orang tua untuk melakukan pembinaan agar mengarahkan anaknya tidak melakukan kelakuan nakal seperti itu lagi,” tukasnya.

Dari PT KCI sendiri meminta agar orang tua melakukan pengawasan terhadap anaknya. Sehingga hal serupa tidak lagi terjadi. Karena tindakan yang dilakukan ketiga bocah itu membahayakan penumpang KRL. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Viral, Aksi Anggota Lantas Polres Subang Saat Lepas Seragam Tutupi Jenazah Korban Kecelakaan

“Membahayakan sekali, tapi tidak ada korban,” ujarnya.

Pengakuan ketiganya pada penyidik, pelemparan batu itu dilakukan karena iseng. Mereka juga baru sekali melakukan pelemparan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title