Pelapor Kantongi Banyak Bukti Penipuan Mario Teguh

Pelapor Kantongi Banyak Bukti Penipuan Mario Teguh
Sumber :
  • Intipseleb.com

VIVA Jabar – Beberapa waktu lalu, Mario Teguh, motivator, menepis tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia dituding melakukan penipuan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 lalu.

“Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar,” kata kuasa hukum Sunyoto, Djamalluddin Koedoeboen, kepada awak media di Polda Metro Jaya pada 13 Juli 2023.

Melalui unggahan Instagram miliknya, Mario Teguh menuding balik Sunyoto telah menyebarkan berita bohong.

Menanggapi pernyataan pihak Mario Teguh itu, Djamal mengaku tak habis pikir dengan pernyataan pihak Mario Teguh itu. Katanya, pihak kepolisian tidak akan menerima laporannya jika bukti yang disodorkan tidak kuat.

“Yang kedua, tolong kasih tahu juga ke mereka bahwa bagaimana mungkin kita bohong, kita mengada-ngada, kita hoaks, terus polisi bisa menerima LP kita? Polisi kalau terima LP kita itu artinya persyaratan dengan pembuatan LP sudah memenuhi unsur dengan berbagai macam dalil yang akan kami sampaikan,” kata Djamal saat dihubungi awak media pada Senin, 17 Juli 2023.

“Nah seandainya kalau yang kami sampaikan itu tidak logis, tidak benar, tidak ada fakta hukumnya, maka 100 persen polisi menolak LP kami. Itu logika hukumnya,” sambungnya.

Djamal pun tak segan menantang agak pihak Mario Teguh angkat bicara secara langsung di hadapan publik. Bahkan, ia tidak takut jika pria yang berprofesi sebagai motivator itu bersedia menggelar debat terbuka.

“Bahwa kalau memang toh seperti itu yang dia sampaikan, kami tantang deh mari kita debat terbuka aja. Kalau gak, datang aja ke kantor polisi nanti minta pertanggungjawaban hukumnya supaya jelas, supaya enggak ada dusta di antara kita,” jelasnya.

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal: Jebak Data Pribadi Lewat SMS dan WhatsApp