Pengacara Nilai Polresta Jambi Lambat Respon Laporan Ibu Muda

Pengacara Ibu Muda Jambi, Eli Ningsih
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Masih belum surut dari pemberitaan, kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Yunita Sari Anggraini atau ibu muda Jambi terhadap 17 anak di bawah umur. Kini, kasus tersebut masih di tangani oleh pihak kepolisian.

14 Kasus Pencabulan, Aktivis Sebut Disdik Subang Tidak Bekerja

Seperti yang diketahui, Ibu muda Jambi justru melaporkan balik dan mengaku bahwa dirinya merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan beberapa anak.

Terkait laporannya, pengacara Ibu muda Jambi, Eli Ningsih meminta Polresta Jambi segera menindak lanjuti atau menaikkan laporannya ke tahap penyelidikan.

Miris! Marbot Masjid Cabuli Anak di Bawah Umur, Modus Dibelikan Sosis

"Harapan kami di Polresta secepatnya laporan itu ditingkatkan dari laporan ke tahap penyidikan,"ujar Eli Ningsih, dikutip dari VIVA pada Minggu, 5 Maret 2023.

Eli Ningsih menyebutkan, awalnya laporan di Polresta dari hasil pengaduan pada tanggal 3 Februari 2023 baru keluar laporan tanggal 14 Februari 2023 dan hasil dari laporan polisi bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

Dedi Mulyadi Siapkan Bantuan Hukum untuk Korban Pencabulan Ustaz di Purwakarta

"Kalau melihat secara pribadi sebagai pengacara, Polresta Jambi terlihat lama karena dari pengaduan tanggal 3, baru keluar tanggal 14 laporan kami diterima," jelasnya, Selasa, 28 Februari 2023.

Lebih lanjut, Eli mengungkapkan sampai saat ini belum ada perkembangan terkait laporannya.

Halaman Selanjutnya
img_title