Kepala Kesbangpol Sultra Dipolisikan Imbas Siswa SMA Paskibraka Diduga Diganti Anak Perwira Polisi
- Ist
VIVA Jabar – Polemik mengganti personel Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional berbuntut panjang. Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara (Sultra) Harmin Ramba kini mesti berurusan dengan hukum.
Harmin resmi dilaporkan ke ke Polda Sultra buntut kasus siswa SMA Negeri 1 Unaaha Konawe, Doni Amansa yang mendadak diganti dari sebelumnya bagian Paskibraka Nasional.
Pelaporan polisi ditempuh langsung oleh kuasa hukum keluarga Doni melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra yang diketuai Andre Dermawan.
Andre menjelaskan, alasan melaporkan Harmin ke Polda Sultra karena kasus penyebaran berita bohong dalam tahapan seleksi Paskibraka Nasional. Harmin diduga menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran.
"Ini yang dilaporkan Kepala Kesbangpol Sultra Harmin Ramba terkait Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana. Karena seperti yang kita liat saat viral, diprotes masyarakat dan menjadi pertanyaan masyarakat di mana-mana," kata Andre Darmawan dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023
Andre mengatakan, dalam kasus ini Harmin juga diduga memicu keonaran dengan adanya pemberitaan pada 8 Juli 2023. Harmin saat itu mengatakan belum ada hasil untuk ditetapkan anggota Paskibraka yang nantinya berangkat ke Jakarta mewakili Sultra.
"Menurut Kami adanya berita bohong bahwa Harmin Ramba telah mengatakan belum ada hasil seleksi di tanggal 8 Juli itu. Kemudian, dia juga mengatakan pembekelan itu adalah bagian dari seleksi dan dinilai juga," jelas Andre.