Fantastis! Harga Sajadah Al-Zaytun Rp 1,5 Juta. Dosen UIN Jakarta: Wajar

Sajadah Pesanten Al Zaytun seharga jutaan rupiah
Sumber :
  • YouTube

VIVA Jabar Ahmad Sudirman Abbas, seorang dosen dari Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, membeli sajadah yang menjadi ikonik milik Pondok Pesantren Al Zaytun. Sajadah tersebut biasa digunakan oleh Panji Gumilang dan santrinya saat mereka melaksanakan sholat.

Histori Pos Indonesia Keluar dari Zona Nyaman Digitalisasi Saat Covid-19

Abbas mengungkap membeli sajadah berwarna biru itu seharga Rp 1,5 juta. Menurutnya, wajar merogoh kocek fantastis untuk membeli sajadah tersebut, sebab ukurannya yang besar membuatnya merasa nyaman saat sholat.

“Saya membelinya Rp1,5 juta. Sajadahnya pun agak lebar, saya kemudian tertarik juga membeli sajadahnya, kenapa? Karena nyaman, karena batasan sajadah untuk kita nyaman dalam sholat, sholat itu untuk ketenangan," ungkapnya dalam program Catatan Demokrasi tvOne, seperti dilihat Kamis, 20 Juli 2023.

Ramai Anak-anak Cuci Darah di RSCM, Benarkah Karena Vaksin Covid-19?

Selain itu, alasan Abbas membeli sajadah tersebut adalah untuk berinfaq, sehingga ia tidak merasa terbebani mengeluarkan uang Rp1,5 juta hanya untuk selembar sajadah.

“Saya bahkan ada tiga sajadah yang dibeli dari Al Zaytun. Karena saya ngajar di sana, kemudian saya sholat di sana," kata dia.

DANA Dukung Program Pemerintah, Cairkan Saldo Gratis Hingga Ratusan Ribu

Tampak sajadah berwarna biru itu memang sangat besar saat dibentangkan. Di dalamnya tergambar bangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di dalam Komplek Pesantren Al Zaytun.

Lebih lanjut, ketika disinggung soal salat berjamaah yang dilakukan secara berjarak di Al Zaytun, Abbas mengatakan, penerapan jarak tersebut merupakan protokol kesehatan mencegah COVID-19 yang masih diterapkan oleh Panji Gumilang.

"Lalu, kenapa tidak memakai masker? Bisa menularnya virus COVID-19 itu sudah diukur jaraknya. Sampai kemudian ukurannya itu mulai dari lantai dasar sampai keluar," terangnya.

Pria yang mengaku ahli fiqih ini mengatakan Panji Gumilang tidak layak untuk dipenjara, sebab menurut kacamatanya tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Panji.

"Dari aspek fiqih tidak ada yang dilanggar Panji Gumilang,” kata dia.