Ridwan Kami Tanggapi Santai Gugatan Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Kita Jalani Aja
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan itu dilayangkan kepada Ridwan Kamil terkait Statement-statement nya yang disinyalir mendeskriditkan Panji Gumilang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menanggapi santai terkait dirinya yang digugat oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menghadiri acara kontes ternak dan pakan di Kiara Payung Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) siang.
Ridwan Kamil yang kerap disapa kang Emil itu mengungkapkan, selalu ada konsekuensi hukum dalam urusan hidup, asalkan berdasar pada asas dan aspek hukum.
"Ga ada masalah dalam hidup semua urusan ada konsekuensi hukum yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum sudah sering seperti itu," kata Ridwan Kamil.
Seperti Menkopolhukam, Mahfud MD yang juga didugat Panji Gumilang, kata Emil, ia akan menjalani prosesnya, karena kepentingan masyarakat dianggap jauh lebih penting dari pada kepentingan seorang atau golongan.
"Seperti juga pak Mahfud MD kita jalani aja proses ini, karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting dari pada kepentingan seorang atau golongan," katanya.
Seperti diberikan Pimpinan Pinpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan dilayangkan setelah statemen Gubernur Jawa Barat dianggap mem-framing oleh pihak Al-Zaytun. (Lutfi Setia Rafsanjani/Sumedang)