KPK Naikkan Status ke Penyelidikan, Sejumlah Rekening Rafael Alun Diblokir

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kekayaan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang berjumlah fantasitis terbongkar.

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status soal harta kekayaan Rafael Alun yang semula Pencegahan ke Penyelidikan.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Beberapa waktu lalu, ayah Mario Dandy itu sempat memberi klarifikasi terkait harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena memiliki jumlah kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai ASN eselon III di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Jual Lahan Untuk Jadi Bupati, KPK: Biaya Politik di Indonesia Cukup Mahal

Saat ini, diterangkan Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya. Ia mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar. Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," ungkap Pahala. 

"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata Pahala menambahkan.

Sementara PPATK mengaku telah memblokir atau membekukan rekening milik Rafael. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, pemblokiran dilakukan untuk proses analisis lanjutan pihaknya. "Ya, dalam rangka analisis kami membekukan rekening (milik Rafael)," ujarnya.