Viral! Seorang Satpam Sekolah Di Cilandak Ditangkap Diduga Jualan Barang Haram

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar Aparat kepolisian telah menangkap seorang petugas keamanan atau satpam di sebuah sekolah yang terletak di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Satpam tersebut ditangkap saat sedang menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba

Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap satpam tersebut dilakukan pada hari Senin, tanggal 17 Juli 2023, sekitar jam dua siang.

"Seorang satpam sekolah ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu," ujar Wahid Key kepada wartawan dikutip Senin 24 Juli 2023.

Dalam 5 Bulan, HIV-Aids Renggut Sembilan Nyawa di Subang

Kejar-kejaran Penangkapan

Wahid menjelaskan, sebelum pelaku berhasil ditangkap, satpam berinisial RR (29) sempat terjadi aksi saling kejar mengejar. Itu terjadi karena pelaku berusaha melarikan diri.

Skandal Narkoba Guncang Timnas Vietnam di Tengah Rivalitas dengan Indonesia

"Dari tangan tersangka diamankan, beberapa paket sabu siap edar," kata Wahid.

Usut punya usut, Wahid menyebut tak hanya RR yang ditangkap di lokasi. Ada satpam lainnya yang ditangkap dan kedapatan mempunyai barang bukti jenis sabu-sabu yang dibelinya pada hari sebelum penangkapan.

"Polisi juga menangkap satpam lain di sekolah itu yang selalu pembeli di hari sebelumnya, yang masih menyisakan barang bukti saat ditangkap," ucapnya.

RR ternyata telah menjual narkotika jenis sabu itu selama satu tahun lamanya. Dia juga menjual sabu itu kepada rekan satpamnya juga.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya dan menjual kepada para pemakai narkoba yang dikenal dekat, diantaranya rekan seprofesinya di sekolah tersebut," tukasnya.