Kadernya Jadi Tersangka Kasus Carok di Bangkalan, PPP Akan Ambil Tindakan Tegas

Achmad Baidowi
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Jabar - Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kabupaten Bangkalan, Madura, berinisial FR membuat geger dunia perpolitikan. Pasalnya, dia yang seharusnya mewakili suara rakyat, malah mewakili hawa nafsunya sendiri. 

Merapat! Ini 8 Lokasi Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan di Surabaya, Madura Hingga Banyuwangi

FR ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berdarah atau carok di Tanah Merah, Bangkalan. Pihak Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP pun merespons kadernya yang tersangkus kasus hukum.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan kasus yang menjerat FR termasuk perkara serius. Awiek bilang pihaknya bakal mengambil langkah tegas terhadap karir politik FR di partai berlambang kabah tersebut. Apalagi, kata dia, FR juga sudah tak bisa lagi menjalanan aktivitas kedewanan.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

"Ya karena memang sudah kasus pembunuhan itu termasuk serius tentu PPP akan mengambil tindakan tegas. Apalagi bersangkutan dari aspek kedewanan sudah tidak bisa menjalankan aktivitas kedewanan," kata Awiek saat dikonfirmasi VIVA, Kamis, 27 Juli 2023.

Dia mengatakan DPP PPP akan melakukan kooordinasi dengan pengurus DPW PPP Jawa Timur. Ia menyebut FR juga tidak maju sebagai bakal caleg di Pemilu 2024. Kata dia, PPP tak mungkin merekomendasikan FR jadi bacaleg.

Agenda Pembacaan Eksepsi, JPU Sebut Kuasa Hukum Yosep Kurang Cermat

"Dan, yang bersangkutan sekarang tidak maju sebagai caleg. Karena itu tindakan dari kami yang bersangkutan tidak dimajukan sebagai calon legislatif," sebut Anggota DPR tersebut.

Status FR diketahui sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang duduk di Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan. FR ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dari Polres Bangkalan.

Halaman Selanjutnya
img_title