Sadis! Oknum Polisi, Bripka SR Aniaya Istrinya Sendiri. Korban Diinjak dan Dihantam Balok
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Seorang anggota kepolisian dengan inisial Bripka SR, yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Parepare, saat ini harus menghadapi konsekuensi hukum karena dilaporkan oleh polisi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan secara sadis terhadap istrinya.
Kasubbag Humas Polres Pare-pare, Iptu Slamet, mengatakan bahwa pelaporan terhadap oknum anggota tersebut disampaikan langsung oleh ibu mertuanya yang bernama Ibu Mulyati.
“Iya, laporannya sudah ada masuk. Yang melapor atas nama Mulyati ibu dari korban,” ujar Iptu Slamet saat dihubungi, Rabu 26 Juli 2023.
Dia menyebut jika saat ini pihak PPA Reskrim Polres Pare-pare tengah menyelidiki laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota Polri itu.
“Saat ini dugaan kasus KDRT itu tengah di tangani pihak PPA Polres,” katanya.
Sementara itu, ibu korban, Mulyati menjelaskan, bahwa tindakan penganiayaan itu dilakukan di kediaman anaknya di perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Saat itu, kata dia, anaknya dianiaya dengan cara dihantam pakai balok, diinjak lalu kepalanya dibenturkan ke tembok.