Panji Gumilang Sebut IMB Galangan Kapal Al Zaytun Sudah Diurus Sejak 2021, Tinggal Teken Bupati

Galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat
Sumber :
  • tvOne/Opi Riharjo

VIVA Jabar – Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menegaskan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) galangan kapal milik Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, telah diurus sejak tahun 2021.

Tradisi Menyapu Uang di Jembatan Sewoharjo, Demi Memenuhi Kebutuhan Lebaran

"IMB sudah dua tahun kami masukkan, sudah oke semua, tinggal teken atau tanda tangan Bupati," kata Panji Gumilang saat dikonfirmasi di Indramayu, Jumat, 28 Juli 2023.

Panji mengatakan, Al Zaytun tidak mengetahui alasan mengapa IMB galangan kapal tersebut belum dapat diselesaikan. Padahal, katanya, pengurus Al Zaytun telah melengkapi seluruh persyaratan untuk pembuatan IMB galangan kapal tersebut.

Tertangkap Basah Saat Curi Motor, Dua Mahasiswa Asal Indramayu Dikormas Warga

Dia mengaku malah khawatir kalau galangan kapal tersebut dibangun tanpa IMB. Karena itulah pengurus Al Zaytun sejak awal telah melengkapi seluruh persyaratan. Oleh karena itu pula, Al Zaytun tetap melanjutkan proses pembuatan kapal di galangan kapal tersebut.

Sejak 2021, kata dia, galangan kapal tersebut telah membuat dua buah kapal nelayan, masing-masing dengan kapasitas maksimal 2.200 gros ton.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Sebelumnya, beredar informasi simpang siur tentang legalitas bangunan galangan kapal tersebut. Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mempersilakan pengurus Al Zaytun untuk mengonfirmasinya kepada dinas terkait.

"Silakan jika sudah memiliki izin yang lengkap, tinggal klarifikasi ke dinas terkait," kata Nina melalui pesan singkat sebagaimana dilansir dari ANTARA, Jumat.