Kasus Korupsi Kabasarnas, TNI Pilih Tangani Sendiri Untuk Usut Kasus Ini

Marsdya TNI Henri Alfiandi
Sumber :
  • Basarnas

VIVA Jabar Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) dengan melakukan kerja sama dengan Markas Besar (Mabes) TNI untuk mempercepat proses penindakan. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memaksimalkan efektivitas penanganan kasus tersebut.

Pegadaian Garut Bantu Warga Terdampak Kekeringan Melalui Program TNI Manunggal Air

"Karena perkara ini melibatkan Basarnas yang kebetulan pimpinannya dari TNI, tentunya TNI yang diperbantukan di sana menjadi penyelenggara negara tetapi statusnya tetap sebagai anggota TNI, maka penanganannya bisa dilakukan secara koneksitas," ujar Wakil ketua KPK, Johanis Tanak di gedung merah putih KPK, Jumat 28 Juli 2023.

Tanak pun menyebut bahwa upaya koneksitas tersebut merupakan ajakan awal. Namun seluruhnya tetap diserahkan kepada Mabes TNI.

Antisipasi Distribusi Logistik Pilkada ke Pulau Terluar

"Tetapi bisa juga ditangani sendiri (untuk anggota TNI yang terlibat) oleh Puspom TNI," kata Tanak.

Sementara itu, Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan bahwa saat ini belum menerima sikap yang diajukan lembaga antirasuah itu. Ia masih menginginkan perkara korupsi ditentukan di Puspom TNI.

Siap Siaga Panglima Kerahkan 169.369 TNI Untuk Amankan Pilkada Kali Ini

"Iya sekarang untuk sementara masih dilakukan sendiri," kata Agung di KPK.

Mabes TNI Keberatan Kabasarnas Ditetapkan Tersangka KPK

Halaman Selanjutnya
img_title