Kasus Korupsi Kabasarnas, TNI Pilih Tangani Sendiri Untuk Usut Kasus Ini

Marsdya TNI Henri Alfiandi
Sumber :
  • Basarnas

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda R Agung Handoko mengatakan bahwa jajaran TNI merasa keberatan atas penetapan tersangka dari KPK terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto terkait dengan pengadaan alat deteksi korban reruntuhan.

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi CCTV, Sekda Bandung Disebut Jadi Tersangka Baru

"Dari tim kami terus terang keberatan ditetapkan sebagai tersangka khususnya yang militer karena kami punya ketentutan sendiri punya aturan sendiri namun pada saat pers konpers ternyata statement itu keluar bahwa letkol abc maupun kabasarnas ditetapkan sebagai tersangka," ujar Marsda R Agung Handoko kepads wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat 27 Juli 2023.

Kemudian Agung menjelaskan bahwa TNI sudah melakukan gelar perkara atas operasi senyap yang dilakukan oleh KPK. Pasalnya, penetapan tersangka dilakukan jika semua sudah lengkap kecukupan bukti.

Sekda Bandung dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi CCTV

"Kita dari tim puspom TNI kita rapat gelar perkara yang pada saat gelar perkara tersebut akan diputuskan bahwa seluruhnya yang terkait berdasarkan ott tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka yang sudah cukup," kata Agung.

Menurutnya, penetapan tersangka kepada Henri dan Afri itu dilakukan sejatinya di Puspom TNI. Tetapi hal itu justru dilakukan oleh KPK, maka demikian TNI merasa keberatan atas penetapan itu. Pasalnya, penetapan hukum di TNI itu tidak bisa di ditawar.

Ganjar Bantah Tuduhan IPW Soal Terima Suap Rp100 M

"Nah di sini mulai bergulir di temen-temen media dan pada intinya kami apa yang disampaikan panglima sebagai TNI harus mengikuti ketentuan hukum atau dan taat kepada hukum itu tidak bisa di tawar," kata Agung.