Akhirnya, Tersangka Penyuap Kabasarans Serahkan Diri ke KPK Usai Buron

OTT KPK Basarnas
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Kasus suap terhadap Kabasarnas menyimpan banyak polemik. Tersangka demi tersangka pun terus ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) telah menyerahkan dirinya ke gedung merah putih KPK pada Senin 31 Juli 2023. Ia adalah MG salah satu penyuap kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).

Mahfud MD Sebut Rencana Penyelesaian Korupsi Lewat Denda Damai Adalah Kolusi

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kelima orang tersangka itu dijadikan dua kategori yakni penyuap dan penerima.

"Betul informasi yang kami terima, hari ini Senin satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin.

Mahfud MD Sentil Pemerintah soal Rencana Ampunan Koruptor Lewat Denda Damai

Ali menjelaskan bahwa MG tiba di gedung merah putih sekira pukul 09.00 WIB. Setibanya di gedung KPK, MG pun langsung menjalani proses pemeriksaan bersama dengan penyidik KPK. Ia tiba di gedung merah putih ditemani kuasa hukumnya yakni Juniver Girsang.

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami  pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ucap Ali.

5 Tahun Berlalu, Kenapa KPK Kembali Ulik Kasus Suap Harun Masiku?

Adapun tersangka Pemberi Suap dugaan kasus korupsi di Basarnas:

- Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG)

Halaman Selanjutnya
img_title