Akhirnya, Tersangka Penyuap Kabasarans Serahkan Diri ke KPK Usai Buron
Senin, 31 Juli 2023 - 17:28 WIB
Sumber :
- screenshot berita viva news
- Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya (MR)
Baca Juga :
Perkecil Kesalahan Berpotensi Timbulkan Korupsi, Intelijen Kejari Subang Gencarkan Program Jaga Desa
- Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).
Para terduga pemberi suap yaitu Mulsunadi Gunawan, Marilya dan Roni Aidil disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca Juga :
Terbongkar! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Senilai Rp 420 M dalam Kasus Korupsi Timah
Tersangka Penerima Suap:
- Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi
- Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto
Namun untuk keduanya itu akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Puspom TNI.
Halaman Selanjutnya