Tiba di Bareskrim, Panji Gumilang Dikawal Ketat Anggota Provost

Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan Bareskrim Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama untuk yang kedua kali. Panji diperiksa dengan status sebagai saksi.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Melansir VIVA, Panji Gumilang yang mengenakan kemeja biru dan peci hitam tiba sekitar pukul 13.22 WIB. Panji tiba didampingi tim kuasa hukumnya.

Tak hanya itu, Panji Gumilang masuk ke dalam Gedung Bareskrim juga dengan dikawal ketat dari beberapa anggota Provost Bareskrim Polri.

Tips Sehat Berpuasa bagi Ibu Hamil: Energi Penuh, Risiko Minim

"Minggir dulu, buka-buka (jalan). Nanti-nanti saja. Ini terserah Pak Panji, ini ada pemeriksaan," kata salah seorang anggota Provost yang mengawal Panji Gumilang, Selasa, 1 Agustus 2023.

Saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Panji Gumilang hanya mengacungkan jempol. Begitu juga saat ditanya soal bagaimana persiapan pemeriksaan, Panji juga mengacungkan jempol tanpa bicara satu patah kata pun.

Ponpes Al Hanifiyyah Tempat Santri Tewas Usai Dianiaya Tidak Berizin

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama. Rencananya, pemanggilan dilakukan pada Selasa, 1 Agustus 2023.

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title