Berani Mendua, KPU Coret Aldi Taher dari Daftar Bacaleg DKI Jakarta

Aldi Taher
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Aldi Taher

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Anies-Muhaimin Raup 1,7 Juta Suara di Provinsi Sumatera Barat

"Harusnya sih diganti dengan calon baru, ya, kalau memang mau memasukkan bacalon yang baru, karena statusnya (Aldi Taher) sudah tidak memenuhi syarat di DKI Jakarta," tuturnya.

Sebagai informasi, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya bakal melakukan penelusuran ke Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB) soal status artis Aldi Taher yang didaftarkan oleh kedua partai itu sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) 2024. 

Prabowo-Gibran Berjaya di Kepri, Raihan Suara Bikin Heboh

Hasyim menegaskan, seseorang tidak bisa menjadi bacaleg dari 2 partai berbeda.

Aldi Taher

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Disebut Lolos Jadi DPR RI, Denny Cagur Gelontorkan Miliaran untuk Nyaleg?

"Setelah memang nyata-nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu (Aldi Taher) didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai, dan juga lebih dari satu jenis lembaga perwakilan, akan kami klarifikasi partainya, sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa," kata Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023) lalu.

Diketahui, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PBB DKI Jakarta ke KPU DKI pada Sabtu, 13 Mei 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title