Buntut Konten Tak Senonoh, Oklin Fia Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama

Oklin Fia
Sumber :
  • Intipseleb

Lebih lanjut, Iptu Diaz mengatakan Oklin Fia akan kooperatif dalam kasus ini. Ia pun dikabarkan akan mengikuti proses hukum.

Kasus Ahmed Al-Kaf Berakhir! Ini Hukuman yang Diterima Wasit Kontroversial

“Undangan klarifikasi kemarin sudah diterima oleh pihak terlapor langsung dan disampaikan akan mengikuti setiap proses penyelidikan yang kami lakukan,” jelas Diaz.

Diketahui, selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) terkait konten jilat es krim. Dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023.

TikTok Hadirkan Symphony Assistant, AI Canggih Bikin Konten Jadi Lebih Mudah dan Cepat Viral

PB SEMMI menilai tindakan yang dilakukan Oklin Fia melanggar asusila dan menodai agama. Laporan PB SEMMI teregistrasi dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA