Kamaruddin Simanjuntak Bersedia Dampingi Kasus Jessica, Ini Syaratnya
- intipseleb.com
VIVA Jabar - Beberapa pengacara kondang Tanah Air blak-blakan menyatakan kesediaannya untuk membantu dan memberikan pendampingan hukum kepada Terpidana kasus 'Kopi Sianida', Jessica Kumala Wongso.
Sebagaimana diketahui, selain Otto Hasibuan, Jessica mendapat dukungan dan perhatian dari Hotman Paris Hutapea. Hotman turut mengikuti dinamika yang terjadi dalam kasus Jessica.
Tak hanya itu, belakangan dukungan dan pembelaan yang sama juga datang dari pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak. Sikap Kamaruddin terlihat dari unggahan akun TikTok @juniardian.willim.
Dalam video tersebut, Kamaruddin sempat mengkritik majelis hakim dan jaksa yang dinilai terlalu berani memastikan Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan.
Padahal, kata Komaruddin, belum ada bukti konkret yang menyatakan bahwa Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna.
"Menurut saya majelis hakim itu terlalu berani dan jaksa juga terlalu berani. Jadi otopsi itu sangat perlu untuk memastikan apakah Jessica itu meracun atau tidak, dan belum tentu juga Jessica pelakunya, bisa saja keluarga dekat yang lain," tutur Kamaruddin dikutip dari akun TikTok @juniardian.willim.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa secara ilmiah belum ada hal yang bisa menjerat Jessica bersalah dalam kasus kematian Mirna. Hal ini karena tidak ada saksi yang melihat secara langsung Jessica menuangkan sianida.
"Kalau saya, ya, dari segi ilmiah, tidak ada hal yang bisa menjerat Jessica. Misalnya saksi. Tidak ada saksi yang melihat dia memakai racun atau memasukkan racun atau menggunakan racun," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Mantan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengatakan bahwa dirinya akan melakukan segala cara untuk mengusut tuntas kasus tersebut jika dirinya menjadi Otto. Apalagi kasus tersebut tidak ada autopsi dan saksi yang memberikan bukti langsung dalam kasus Jessica.
"Kalau saya jadi Otto tidak bisa diam, harus diusut tuntas. PK atau PK di atas PK. Karena tidak ada bukti yang akurat mengatakan dia pelakunya, saksi hidup juga tidak ada, surat tidak ada, otopsi juga tidak. Semua pakai penafsiran, janggal ini," jelasnya.
Dalam video tersebut, Kamaruddin Simanjuntak juga berkomitmen untuk membela Jessica Wongso. Namun dengan satu syarat, Jessica Wongso mau datang kepada dirinya dan menyerahkan kasus tersebut untuk dibantu diselesaikan.
"Kalau Jessica datang kepada saya, saya bersedia menolong dia. Itu komitmen saya. Saya bersedia menolong Jessica kalau dia mau menyerahkan masalahnya ke saya," pungkas Kamaruddin dalam kesempatan tersebut.