Didukung 3 Pengacara Kondang Tanah Air, Jessica Bakal Bebas Penjara?
- Screenshot berita VivaNews
Tak hanya Otto dan Hotman, pengacara tersohor lainnya ikut prihatin dengan kasus yang mendera Jessica. Ia adalah Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak mengkritik majelis hakim dan jaksa yang dirasa terlalu berani memastikan Jessica Wongso sebagai pelaku tanpa adanya autopsi terhadap jasad Mirna.
Kamaruddin menegaskan, autopsi sendiri sangat dibutuhkan untuk membuktikan apakah Mirna wafat karena racun Sianida atau karena faktor lain?
Selain itu, lewat autopsi pula dapat kepastian hukum apakah Jessica yang meracun atau bukan?
Kamaruddin mengatakan bahwa secara ilmiah tidak ada yang bisa menjerat Jessica. Hal ini karena tidak ada saksi yang melihat Jessica memakai atau memasukkan racun sianida ke kopi milik Wayan Mirna Salihin.
Atas alasan itu kemudian Kamaruddin bersedia membantu Jessica Wongso bila memang diminta.