Karina Dinda Lestari Kepergok Bugil, Iptu Alvian: Dia Tega Melakukan Perbuatan Sehina Itu

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar) - Foto Vulgar
Sumber :
  • Screenshoot Akun Twitter @Pai-C1

VIVA Jabar - Kasus dugaan perselingkuhan Karina Dinda Lestari (KDL) belum menemui titik terang. Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan atas laporan yang dilayangkan suami KDL, Iptu Alvian Hidayat (AH).

Segera Sidak PO Bus di Subang, Dishub Buat Surat Edaran

Tak pelak, warganet masih penasaran dengan kelanjutan penanganan kasus tersebut. Sebab, publik baru mengetahui keterangan dari pihak kampus, Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.

Sebagaimana diketahui, KDL dan selingkuhannya, Andy Wahab (AW) dilaporkan Iptu AH atas tindakan pidana perzinahan. Keduanya sama-sama sedang menimba ilmu di Unhas. 

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

KDL tengah melanjutkan pendidikan Kedokteran di Unhas. Adapun AW yang juga sudah memiliki istri itu merupakan mahasiswa Residen (Spesialis) Bedah.

Tindak Tegas Bikers Sunmori, Masyarakat Diminta Melapor jika Ada Balapan Liar

Kedua pasangan yang sama-sama menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar ini diduga berbuat skandal perselingkuhan kala Iptu AH tengah menempuh pendidikan perwira polisi.

Dugaan skandal perselingkuhan itu dipergoki langsung oleh Iptu AH. Ia melihat KDL dan AW melakukan sesuatu yang janggal.

Tak disangka foto-foto bugil KDL dan AW tak sengaja ditemukan oleh Iptu AH, hal itu lah yang memantik Iptu AH untuk memutuskan membuat laporan kepolisian terhadap sang Istri karena telah melakukan perzinahan dan perselingkuhan.

Kolase foto Iptu Alvian Hidayat dan KDL serta AW

Photo :
  • Berbagai Sumber

"Saya shock, tak menyangka istri saya berbuat seperti itu. Padahal kami LDR baru setahunanlah, tapi dia tega melakukan perbuatan sehina itu," ucap Iptu AH.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Sulsel dengan no pelaporan: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut. Laporan itu dilayangkan atas tindak pidana perzinahan.

"Sudah saya laporkan di Polda Sulsel Sabtu 14 Oktober 2023 kemarin atas Tindak Pidana Perzinahan," pungkas Iptu AH.