Tolak Plin Plan, Iptu AH Layangkan Surat Permohonan Gugatan Cerai ke Atasan
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Dugaan perselingkuhan yang dilakukan Karina Dinda Lestari (KDL) berbuntut pada gugatan cerai. Suami KDL, Iptu Alvian Hidayat (AH) blak-blakan menyampaikan proses gugat cerai ke atasannya.
Keterangan tersebut disampaikan langsung ke kantor berita jabar.viva.co.id pada Sabtu (28/10/2023), kemarin.
Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) di institusi Polri, Polres Manggarai Barat ini menyebutkan, dirinya telah secara resmi mengajukan gugat cerai ke lembaga tempat dia bertugas.
"Untuk menegaskan gimana nanti kelanjutan rumah tangga saya, sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga," kata Iptu AH dilansir dari jabar.viva.co.id.
Iptu AH juga merasa yakin dan bertekad untuk mengambil keputusan tersebut untuk mengakhiri biduk rumah tangga yang sudah berjalan sejak 2022 lalu itu. Ia tak ingin melanjutkan dan bertekad untuk pisah dengan KDL.
Hal itu, kata Dia, untuk memastikan bahwa keputusan perceraian menjadi jalan terbaik sekaligus sebagai respon atas pemberitaan yang mengesankan dirinya sebagai sosok pria yang plin-plan.