Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Dapat Hak Asuh Anak
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun akhirnya mencapai babak final. Mantan personel girlband Bexxa itu tak hanya resmi menyandang status janda setelah sekian lama menjalani proses perceraian.
Majlis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat menetapkan hak asuh anak kepada Inara Rusli. Tak hanya itu, majlis hakim juga mengabulkan tuntutan Inara Rusli perihal harta dan royalti.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara bersyukur atas putusan tersebut. Sebab, hak asuh anak jatuh pada kliennya.
"Pertama, Alhamdulillah hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Namun, Arjana enggan menyebut jumlah nafkah yang ditetapkan oleh Majlis Hakim.
"Nafkah iddah dan mut'ah dikabulkan, jumlahnya privacy. Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia," sambungnya.
Sementara itu, Inara Rusli menangis haru usai menerima putusan majlis hakim PA Jakbar. Momy Starla itu pun bersujud syukur atas putusan tersebut.
"Bukan sedih, lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia, dan bener-bener janji Allah itu benar," ujar Inara Rusli.
"Alhamdulillah selama di dalam, banyak tuntutan aku yang dikabulkan sama majelis hakim, harapannya mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak," ucapnya.