Terungkap Penyebab Cerai Tiko Aryawardhana Calon Suami BCL

Tiko Pradipta Aryawardhana
Sumber :
  • intipseleb.com

VIVA Jabar – Sosok Tiko Pradipta Aryawardhana menjadi perbincangan publik setelah kabar tentang rencana pernikahannya dengan Bunga Citra Lestari alias BCL mencuat ke permukaan.

Belum Resmi Cerai, Ria Ricis Singgung Statusnya pada Sule

Diketahui, Tiko merupakan seorang duda dengan anak tiga. Ia menjadi duda setelah bercerai dengan istrinya, Arina Winarto.

Penyebab perceraian Tiko pun kini menjadi sorotan. Banyak yang penasaran kenapa pria yang disebut sebagai bankir itu bercerai dari istrinya.

BCL Ziarahi Makam Ashraf Sinclair di Peringatan 4 Tahun Wafatnya Bersama Tiko Aryawardhana

Rasa penasaran publik pun seolah terjawab setelah beredarnya dokumen Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 3844/Pdt.G/2021/PA.JS. tentang perceraian Tiko.

Disebutkan bahwa Tiko telah secara resmi menjatuhkan talak satu terhadap Arina.

Penjarakan Pacarnya, Tamara Tyasmara Kini Dapat Pengawalan Polisi

“Telah terjadi kesepakatan bersama antara Pemohon dengan Termohon mengenai mut’ah, nafkah iddah, pemeliharaan dan pengasuhan anak serta biaya anak,” begitulah bunyi salah satu poin putusan perceraian mereka, dikutip pada Rabu, (29/11/2023).

Selanjutnya, dokumen tersebut menyebutkan bahwa Tiko bercerai dengan Arina Winarto dikarenakan sebuah percekcokan tentang masalah keuangan. Disebutkan pula, bahwa Tiko tidak bisa memberikan nafkah yang cukup kepada istrinya.

Di samping itu, Tiko juga disebut memiliki sejumlah hutang akibat bisnisnya yang dianggap kurang berhasil.

“Penyebab percekcokan adalah: Masalah keuangan dikarenakan Pemohon (Tiko) tidak bisa memberikan nafkah yang cukup dan Pemohon memiliki jumlah hutang kepada pihak lain yang timbul akibat bisnis Pemohon yang kurang berhasil,” tutur Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Cekcok tak berkesudahan inilah yang diduga menjadi penyebab keduanya sepakat untuk berpisah. Bukan hanya itu, Tiko juga disebut merasa tidak mendapatkan dukungan moral dari sang mantan istri.

“Pemohon dan Termohon (Arina) tidak lagi merasakan keharmonisan dikarenakan Pemohon tidak pernah sama sekali merasakan support moral dari Termohon,” ungkap PA Jaksel lebih jauh.