Polisi Berhasil Tangkap Pemasok Narkoba pada Asisten Saipul Jamil
- intipselep.com
VIVA Jabar – Pihak kepolisian dari Polsek Tambora menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady terkait kasus narkoba pada Jum'at, 5 Januari 2024 kemarin. Bersama Steven, Saipul Jamil juga turut diamankan polisi di sekitar Halte Jelambar, Grogol, Jakarta Barat.
Melansir VIVA, polisi akhirnya berhasil menangkap Rifandi alias Dede, penjual narkoba kepada asisten Saipul Jamil itu. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.
"Di mana dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunan narkotika ini penyidik berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas nama SAR alias Steven yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar. Yang kedua atas nama R alias dede bin S yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar," ujar Syahduddi dalam keteranganya di Polsek Tambora, Sabtu 6 Januari 2024.
Pada kesempatan itu, Syahduddi juga menjelaskan bahwa Rifandi menjual narkotika jenis sabu kepada Steven di kawasan Angke, Jakarta Barat.
"Hasil pengamatan hasil observasi yang dilakukan mengarah kepada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R dan diketahui R pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar,” ujar Suyahduddi.
“Melihat terjadinya transaksi, kemudian tersangka S menaiki kendaraan kemudian dilakukan upaya pengejaran oleh petugas Polsek Tambora," Tambah Syahduddi.
Dalam keterangan lanjutannya, polisi juga mengatakan bahwa Steven mengakui bahwa ia mendapat narkoba dari Rifandi. Menurut keterangan itu, Rifandi ternyata memang sudah menjadi incaran oleh pihak kepolisian.