Selain Hak Asuh Anak, Ini Tuntutan Ria Ricis ke Teuku Ryan
- viva.co.id
VIVA Jabar – YouTuber ternama Tanah Air, Ria Ricis kini sudah resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengkonfirmasi kabari tersebut saat ditemui awak media di kantornya.
Menurut Taslimah, gugatan cerai Ria Ricis tersebut disampaikan secara online melalui e-court.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita. Nama tersebut telah terdaftar secara e-court," ungkap Taslimah dikutip dari Instagram@lambe_turah, Rabu (31/1/2024) kemarin.
Di kesempatan yang sama, Taslimah juga mempertegas bahwa yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini Ria Ricis. Katanya, Ria Ricis mengajukan tiga gugatan sekaligus di antaranya gugatan cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak," tuturnya.