Polisi Singgung Penerapan Pasal Pembunuhan Berencana atas Kematian Anak Tamara Tyasmara
Rabu, 28 Februari 2024 - 15:45 WIB
Sumber :
Atas dasar bukti tersebut, Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya bisa menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Yudha Arfandi.
"Ini bisa diterapkan pasal 340 soal pembunuhan berencana," tegas Kombes Pol Wira Satya Triputra.